HWOARANGNEWS.ID | Sekretaris Daerah Kabupaten Subang Asep Nuroni membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang bertema Kolaborasi Melalui Aksi di Aula Pemda Subang pada Kamis, (8/9).
Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan BPN Subang Hengky Sipayung mewakili Ketua Tim Harian GTRA Kabupaten Subang menyebutkan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari GTRA 2021.
Sekretaris Daerah Kabupaten Subang Asep Nuroni membacakan sambutan Bupati Subang, ia menyampaikan bahwa berdasarkan 12 sertifikat HGU PTPN VIII yang belum diperpanjang dan SK BPN 30/HGU/BPN/2004, Kabupaten Subang memiliki dua potensi pada pengajuan TORA tahun ini.
"Untuk itu saya minta potensi tersebut bisa dimanfaatkan secara clear and clear dan dihasilkan pemerataan tanah yg adil," lanjutnya.
Ia juga berharap melalui kegiatan tersebut mampu mendapatkan berbagai masukan serta terobosan terkait hambatan-hambatan yang ada, baik mengenai regulasi ataupun permasalahan lainnya.
Rapat dilanjutkan dengan pemaparan tiga materi dari Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan Usep Setiawan mengenai masalah reforma agraria di Indonesia hingga pelaksanaan reforma agraria di tingkat Kabupaten.
Ia menyebutkan bahwa masalah yang terjadi dalam reforma agraria di Indonesia yaitu ketimpangan penguasaan, penggunaan dan pemanfaatan tanah, sengketa dan konflik agraria, alih fungsi lahan pertanian yang masif hingga kesenjangan sosial.
Adapun tujuan dari reforma agraria yaitu mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah, menciptakan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat, menciptakan lapangan kerja untuk mengurangi kemiskinan hingga memperbaiki akses masyarakat kepada sumber ekonomi.
Selanjutnya, pemaparan mengenai reforma agraria di Provinsi Jawa Barat oleh Koordinator Kelompok Substansi Landreforma Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat. Ia juga menyebutkan mengenai success story reforma agraria di Kabupaten Subang salah satunya yaitu terselesaikannya permasalahan batas Perhutani dengan tanah timbul berdasarkan data yang diperoleh dari BPKH XI Yogyakarta dan dituangkan dalam dokumen GTRA tahun 2021. Serta paparan mengenai peran BUMN dalam reforma agraria oleh Karpo sebagai Sekretaris Perusahaan PT PG Rajawali II.(*)