HWOARANGNEWS.ID | Musyawarah Cabang APDESI DPC Subang yang digelar Hari Rabu (19/10) kemarin di Fave Hotel, ternyata menyisakan masalah dengan kalangan wartawan yang tergabung di Ikatan wartawan Online Indonesia (IWOI) terkait tindakan oknum Kepala Desa Sarireja yang mengaku sebagai panitia Muscab telah bertindak menghalangi sekaligus mengusir wartawan yang sedang melaksanakan tugas peliputan di lokasi acara.
Atas terjadinya insiden itu, sejumlah pengurus dan anggota IWO Indonesia DPD Kabupaten Subang sepakat melakukan pemboikotan segala bentuk kegiatan positif dan menindaklanjuti semua persoalan negative APDESI DPC Subang, serta membuat pelaporan ke Mapolres setempat.
"Oknum panitianya yaitu Kades Sarireja Nugraha yang disebut melakukan pengusiran kepada wartawan di acara Muscab APDESI, kita sepakat membuat pelaporan ke Mapolres Subang sesuai dengan UU Nomor 40 Tahun 1999 pasal 18. Perlu diketahui dalam pasal 18 UU Nomor 40 tentang Per situ disebutkan ‘bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah)'". Tandas Ketua Iwo Indonesia DPD Kabupaten Subang, H Dadang Metro Kamis(20/10) kemarin.
Namun demikian kata H Dadang Metro, pengurus dan anggota IWO Indonesia DPD Kabupaten Subang sepakat menunggu 1x 24 jam adanya itikad baik penyampaian permohonan maaf dari APDESI DPC Subang khususnya Kades Sarireja terkait tindakannya yang melecehkan propesi wartawan saat melaksanakan tugas peliputan Muscab APDESI.
“ Kita sepakat hari Kamis ini , kalau pengurus baru dari APDESI Subang atau Kades Sarireja tidak segera mennyampaikan permohonan maaf ke wartawan khususnya yang tergabung di IWO Indonesian DPD Subang, terpaksa Jumat besok kita membuat pelaporan ke Mapolres Subang “. Tandas H Dadang Metro.
Sepeti yang dilansir di jurnalmediaindonesia.com, Kepala Desa Sari reja Nugraha, yang mengaku salah satu panitia Muscab APDESI melarang sekaligus mengusir semua wartawan media online yang sedang melakukan tugas peliputan masuk ke gedung tempat acara Muscab APDESI berlangsung di Hotel Pave, tanpa alasan yang jelas.(metrobuana.co.id)