HWOARANGNEWS.com | Tim kuasa hukum keluarga Almarhum Adly, korban penganiayaan polisi hingga meninggal dunia menanggapi konfrensi pers yang digelar oleh Polres Subang pada Rabu (6/12/2023). Republik Law Firm menilai masih ada ketidaksesuaian antara keterangan saksi dengan paparan kepolisian dalam konfrensi pers.
Asep Rochman Dimyati dan tim kuasa hukum yang mewakili Republik Law Firm turut hadir dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Subang. Pria yang biasa disapa ARD itu menyebut dirinya ingin turut memantau sejauh mana pihak kepolisian tegak lurus dalam hal penanganan kasus tersebut.
“Kita turut hadir untuk memantau, sejauh mana pihak Polres Subang dalam hal tegak lurus, dalam penanganan kejadian penganiayaan anak yang terjadi di Pusakanagara ,” ujar ARD.
ARD juga menyebut pihaknya ingin memastikan informasi apa saja yang disampaikan Polres Subang untuk dibandingkan dengan keterangan saksi-saksi dan pihak keluarga korban.
“Saya ingin tahu rilisnya apakah sama dengan keterangan dari pihak saksi-saksi dan keluarga korban,” ujarnya
Menanggapi hasil konfrensi pers, dirinya menilai ada ketidaksesuaian atas apa yang disampaikan oleh Polres Subang dalam konferensi pers dengan keterangan keluarga.
“Ada sedikit, ada yang kurang, ketidaksesuaian,” kata ARD.
ARD juga memberikan apresiasi nya atas kinerja Polres Subang yang cepat tanggap dalam penanganan kasus tersebut.
“Tetapi saya patut menghargai kinerja Polres Subang dalam hal cepat tanggap untuk penegakan hukum, walaupun pelakunya oknum anggota di wilayah Polres Subang (tersangka),” tutur ARD.
ARD menyebutkan bahwa dirinya akan terus mengawal saksi-saksi dan keluarga korban hingga kasus tersebut tuntas dan dibuka seterang-terangnya.
“Saya tetap akan melindungi dan mengawal para saksi-saksi dan keluarga korban, sampai ini tuntas seterang-terangnya,” tandas ARD.(cluetoday.com)