HWOARANGNEWS.com | Menjelang tahapan pendistribusian logistik Pemilu 2024 ke setiap TPS di Kabupaten Subang, Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Subang (Bawaslu) menggelar rapat koordinasi bersama seluruh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) se-Kabupaten Subang beberapa waktu lalu.
Koordinator Divisi SDM dan Diklat Bawaslu Kabupaten Subang sekaligus Penanggung Jawab Pengawasan Logistik Pemilu Imanudin menyampaikan bahwa kelengkapan logistik merupakan salah satu poin penting dalam pelaksanaan Pemilu 2024 pada tanggal 14 Februari nanti. Maka dari itu, peran Bawaslu sebagai pengawas harus memperhatikan dan memastikan sejak proses pengadaan hingga pendistribusian akhir di TPS masing-masing.
Imanudin pun menuturkan bahwa saat ini masih berlangsung proses pengepakan logistik atau perlengkapan pemilu oleh KPU Kabupaten Subang.
"Pengawasan yang kita lalukan adalah untuk memastikan pengepakan & pengessetan logistik hingga saat pendistribusian dari Gudang KPU Kabupaten Subang ke Gudang PPK di masing-masing Kecamatan. Logistik sendiri harus memperhatikan beberapa aspek ketepatan, diantaranya tepat jumlah, tepat waktu, tepat tujuan, tepat prosedur, tepat bentuk, ukuran, kualitas dan spesifikasi sehinggga Pengawasan ini akan kita lakukan hingga pendistribusian sampai tingkat TPS." Ujar Imanudin.
Selain itu, Imanudin menuturkan bahwa potensi masalah yang akan terjadi dalam pendistribusian logistik salah satunya faktor cuaca yang dikhawatirkan, karena diperkirakan dalam satu bulan kedepan curah hujan masih cukup tinggi. Selain itu, ia juga menyampaikan ada kekhawatiran lain yaitu terkait ketepatan waktu dalam pengiriman/distribusi logistik nantinya.
Karena hingga saat ini jumlah logistik yang belum dilakukan proses pengepakan masih cukup banyak, sedangkan target pendistribusian dilakukan pada awal bulan Februari sehingga pihak Bawaslu Kabupaten Subang menginstruksikan kepada KPU Kabupaten Subang untuk mempercepat proses pengepakan logistik tersebut.
"Rapat koordinasi tersebut menjadi langkah memaksimalkan peran pengawas pemilu, dari Bawaslu Kabupaten hingga Panwascam, PKD, dan PTPS. Khususnya dalam proses yang masih berlangsung yakni pengepakan dan distribusi logistik Pemilu, kami akan melibatkan Panwascam dan PKD dari gudang KPU hingga ke tingkat Kecamatan dan Desa,” pungkas Imanudin.(*)