HWOARANGNEWS.com | Pasca polemik Paskibraka perempuan mencopot jilbab pada momen pengukuhan beberapa waktu lalu, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo mengusulkan supaya kewenangan pembinaan Paskibraka tingkat nasional bisa dikembalikan kembali ke Kemenpora.
“Dan memang ada kami memohon mungkin selanjutnya sebaiknya ini Paskibraka ini, ini bisa kembali Kemenpora,” kata Dito di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Minggu (18/8).
Kewenangan Paskibraka sejak 2022 lalu sudah ditarik menjadi kewenangan dibina oleh BPIP dari sebelumnya menjadi Tupoksi Kemenpora.
Dito bercerita sudah beberapa waktu ini mendiskusikan kepada Presiden Joko Widodo soal polemik Paskibraka. Ia menilai persoalan ini sudah terjadi bahkan sejak proses rekrutmen terjadi.
Baginya, Kemenpora merupakan wadah yang tepat untuk membina Paskibraka lantaran menjadi wadah para generasi muda.
“Karena apa?. Ini adalah salah satu instrumen dan juga salah satu wadah dimana itu, dan generasi muda dan masalah dengan karakter building. Dan itu sebenernya Tupoksi yang tepat untuk Kemenpora,” kata dia.
Dito menilai polemik Paskibraka perempuan beragama Islam sampai harus mencopot jilbab sebagai bentuk tak adanya kepekaan dari pihak yang berwenang. Baginya, peristiwa ini harus jadi momen evaluasi ke depannya.
Ia mengamati Paskibraka pada tahun 2023 lalu tak ada masalah untuk memakai jilbab.
“Baru kemarin saja ada imbauan ataupun perintah dari yang berwenang untuk keseragaman itu yg sudah di preskon oleh BPIP,” kata dia.
Paskibraka perempuan di tingkat nasional tahun 2024 ini menjadi sorotan usai foto-foto pengukuhan mereka di IKN beredar luas di media sosial.
Dalam foto-foto itu, tak ada satupun Paskibraka putri yang memakai jilbab. Sebelum dikukuhkan, beberapa di antara mereka disebut-sebut mengenakan jilbab bahkan dalam keseharian.
Persoalan itu segera menjadi perbincangan publik dan menimbulkan protes publik secara meluas. Dugaan ini kian menguat setelah PP Purna Paskibraka Indonesia (PPI) menyebut terdapat 18 anggota Paskibraka yang memakai jilbab sejak proses seleksi.
Namun pada Kamis (15/8), Kepala BPIP Yudian Wahyudi telah meminta maaf kepada publik soal larangan penggunaan jilbab. Dia juga secara tegas menyatakan untuk mencabut larangan itu dan mengikuti arahan Kasetpres Heru Budi Hartono.(cnnindonesia.com)