HWOARANGNEWS.com | Digitalisasi pendataan atlet cabang olahraga (cabor) Taekwondo terus berkembang di Indonesia. Di Kabupaten Banyuwangi, sebanyak 644 atlet yang sudah tercatat dalam Taekwondo Indonesia Integrated Sistem (TIIS).
Sistem ini bertujuan untuk menyimpan database biodata atlet. Termasuk rekam jejaknya selama menggeluti bela diri taekwondo.
Ketua Taekwondo Indonesia (TI) Banyuwangi Satrio Bintang Johar mengatakan, sistem TIIS yang diberlakukan di Banyuwangi sejak tahun 2022 lalu.
Hingga kini sudah ada 644 atlet dari 17 klub Taekwondo di Banyuwangi yang sudah terdaftar. Dengan terdaftarnya atlet di TIIS, tak perlu lagi ada berkas fisik saat kejuaraan maupun Ujian Kenaikan Tingkat (UKT) berlangsung.
Pelatih tinggal menginputkan nama ke dalam sistem karena semua rekam atlet sudah ada di sana.
"Sistem ini bisa diinstal di perangkat gadget. Saat atlet sudah waktunya UKT, ada notif yang mengingatkan," kata Satrio.
Yang terpenting dari sistem ini adalah bisa meminimalisasi terjadinya mutasi atlet secara ilegal. A
tlet tidak bisa sembarangan pindah klub maupun kota tanpa melakukan pembaruan dalam sistem TIIS. Selain itu, dalam kejuaraan resmi hanya atlet-atlet yang terdaftar di TIIS saja yang bisa ikut berpartisipasi.
Jika atlet di luar, apalagi bukan atlet taekwondo, secara otomatis akan terdeteksi. "Aprovalnya mulai dari level klub sampai kabupaten untuk pendaftaran. Penggunaanya untuk seluruh Indonesia," tegasnya.(radar banyuwangi)