HWOARANGNEWS.com | Kabupaten Bekasi menjadi tuan rumah Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) Ke-38 Tingkat Provinsi Jawa Barat 2024.
Asisten Pemerintahan dan Kesra (Asda 1) Setda Kabupaten Bekasi, Sri Enny Mainiarti menyebutkan, selain menetapkan 11 venue, Pemkab Bekasi mulai menyusun kesiapan sarana prasarana bagi kafilah dari 27 Kabupaten/Kota.
Rencananya, tiap kafilah akan menetap di Kabupaten Bekasi dari tanggal 27 April sampai dengan 4 Mei 2024, kata Sri pada Rabu (21/02/2024)
Adapun 11 Venue yang sudah ditetapkan sebagai tempat pelaksanaan pertama yakni Aula Noer Ali, Mamun Nawawi, BPBD, Diskominfosantik, Kodim, Balai Rakyat, Disbudparpora, Baznas, ULP, Komplek Pemda, Kecamatan Cikarang Pusat.
Selanjutnya, Gedung Teater Dinas Pariwisata dan Lapangan Bulutangkis, Komplek Wibawa Mukti, Kecamatan Cikarang Timur.
“Susunan acara sudah dilakukan pembahasan, begitupun susunan acara, peserta hingga dewan hakim. Pada MTQ 2024, Ada kegiatan ta'aruf, bazaar. Juga perlombaan sendiri sudah ditetapkan 11 venue,” jelas Sri.
Selama sepekan, untuk Kafilah dari kabupaten kota se-Jawa Barat akan difasilitasi. Dengan banyaknya peserta yang akan mengikuti event ini, kata Sri Enny, kesiapan sarana dan prasarana dipastikan sudah tersedia.
Bahkan, jauh sebelum ditetapkan sebagai tuan rumah, koordinasi intens sudah dilakukan, berkaitan dengan penyiapan sarana dan prasarana tersebut.
“Secara keseluruhan sarana prasarana sudah mendukung dan akan merapikan segala kekurangan,” ujarnya.
Sri meminta, pada peran serta seluruh stakeholder untuk kelancaran MTQ Ke-38 Tingkat Provinsi Jawa Barat 2024.(*)