HWOARANGNEWS.ID | Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi menghadiri kegiatan rapat paripurna DPRD Kabupaten Subang dalam rangka pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kabupaten Subang sisa masa jabatan 2019-2024 di ruang rapat DPRD Kabupaten Subang. Senin (10/5/21).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Subang H. Narca Sukanda didampingi Wabup Subang Agus Masykur, Wakil Ketua II DPRD Aceng Kudus dan Wakil Ketua III DPRD Lina Marliana.
Ada 2 orang anggota DPRD Kabupaten Subang yang dilantik untuk sisa masa jabatan 2019-2024 untuk menggantikan 2 anggota DPRD yang meninggal dan yang mengundurkan diri.
Dua orang tersebut yaitu Vikri Wijaya yang menggantikan almarhum H. Nano Suwitno dari partai Nasdem, Sedangkan Eni Garyani menggantikan Dede Warman dari partai Demokrat Indonesia Perjuangan (PDIP) dikarenakan yang bersangkutan mengundurkan diri dari anggota DPRD Kabupaten Subang.
Usulan pengganti antar waktu telah ditetapkan dengan surat keputusan Gubernur nomor 171.3/Kep. 236-Pem.Otda/2021 tentang peresmian pemberhentian antar waktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Subang.
Kang Akur mengucapkan selamat atas pengucapan sumpah janji kepada 2 anggota DPRD yang sudah dilantik sisa masa jabatan 2019-2024, dan berpesan agar dapat menjalankan tugas sebagai wakil rakyat dengan amanah karena amanah ini akan dipertanggungjawabkan di dunia maupun di akhirat.
Dalam pelaksanaan tugas, semoga dapat menuangkan gagasan, Inovasi dan energi positif dalam perkembangan pembangunan dan pelayanan di Kabupaten Subang. Senantiasa bersinergi dengan seluruh pihak dalam membangun Subang, khususnya pihak eksekutif untuk mewujudkan cita-cita bersama menuju Subang Jawara (Jaya, istimewa, Sejahtera).
Turut hadit pada kegiatan tersebut Sekda Subang H. Asep Nuroni, para pimpinan dan anggota DPRD Subang, para unsur Forkopimda, para kepala OPD, camat, Ketua KPU Subang dan tamu undangan lainnya.