HWOARANGNEWS.ID | Usai melaksanakan Rakor dengan Gubernur Jawa Barat, Bupati Subang H. Ruhimat mengadakan Rapat Koordinasi PPKM Darurat Wilayah Subang bersama Jajaran Forkopimda Kabupaten Subang, Sabtu (17/7/2021)
Rapat Koordinasi tersebut untuk menindaklanjuti berbagai keputusan dan arahan terkait PPKM Darurat baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi Jawa Barat.
Adapun sesuai keputusan pemerintah pusat bahwa PPKM Darurat akan diperpanjang hingga akhir Juli 2021 dan secara resmi tinggal menunggu surat Inmendagri terkait keputusan tersebut.
Rapat Koordinasi tingkat Kabupaten tersebut membahas tentang perpanjangan waktu pelaksanaan PPKM Darurat Se Jawa Bali khususnya di Kabupaten Subang.
Atas keputusan tersebut pemerintah pusat memberikan konpensasi berupa pembagian bantuan sosial untuk warga terdampak PPKM Darurat. Adapun warga yang di cover bantuan sosial tersebut sebanyak 65% dari jumlah keseluruhan warga Jawa Barat termasuk di Kabupaten Subang.
Terkait hal tersebut Kang Jimat mengatakan bahwa penanganan dan pencegahan penyebaran Covid 19 wajib dilaksanakan namun harus tetap memperhatikan kestabilan ekonomi dan kemanusiaan.
Dirinya berkoordinasi dengan Kapolres dan Dandim 0605 Subang terkait distribusi bantuan sosial di lapangan agar tepat sasaran dan menginstruksikan Kepala Dinas Sosial dan DKUPP agar meningkatkan keakuratan data penerima bantuan.
Berdasarkan arahan pusat dan provinsi terkait penerapan PPKM darurat di sektor industri maka perlu adanya sosialisasi mengenai aturan tersebut agar dapat dipahami semua pihak dan mampu dijalankan sebaik-baiknya.
Terkait hal tersebut H. Ruhimat telah menginstruksikan kepada Sekretaris Daerah Subang, selain dengan Forkopimda agar diagendakan rapat koordinasi dengan berbagai pihak terkait diantaranya APINDO, APDESI, Camat, kepala puskesmas, Kapolsek, danramil, kepala dinas terkait dan perwakilan pihak perusahaan.
Dimasa perpanjangan PPKM Darurat H. Ruhimat melakukan koordinasi dengan Kapolres Subang agar dapat mengantisipasi kerumunan yang timbul berkenaan dengan perayaan Hari Raya Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban.
Hal ini dilakukan agar tidak timbul cluster-cluster baru di wilayah Kabupaten Subang. "Agar timbul kesadaran bukan karena PPKM nya tapi untuk keselamatan diri masing-masing warga" ujar Kang Jimat sapaan akrab Bupati Subang.
Selain itu Bupati Subang juga menginstruksikan agar vaksinasi untuk warga dilakukan lebih masif dan bila diperlukan agar vaksinasi dilakukan dengan pola jemput bola.
Turut Hadir dalam rakor tersebut Ketua DPRD Subang, Kapolres Subang, Dandim 0605 Subang, danskuadron Lanud Suryadarma, perwakilan kejaksaan dan pengadilan negeri, sekda subang, kadinkes Kesehatan Subang, kepala DKUPP subang dan perangkat daerah terkait.(nawami)