HWOARANGNEWS.ID | Sekretaris Daerah Kabupaten Subang H. Asep Nuroni S.Sos, M.Si melaksanakan Rapat Koordinasi secara virtual dalam rangka Sinergitas Program Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dengan Kementerian Agama RI di Ruang Rapat Segitiga Rumah Dinas Bupati, Rabu (28/7/2021).
Rapat Koordinasi tersebut membahas berbagai kerjasama dan kemitraan antara pemerintah Kabupaten Subang dengan pihak Kementerian Agama RI, salah satunya terkait dengan program Revitalisasi KUA dan pendirian MAN IC.
Dalam laporannya Kepala Kanwil Kementerian Agama Jawa Barat Dr. H. Adib Muhammad, M.Ag menyampaikan bahwa kerjasama yang saat ini terjalin baik antara pemerintah daerah Kabupaten Subang dengan pihak kementerian Agama semakin erat sejak Subang menjadi tuan rumah MTQ tingkat Jawa Barat.
Dirinya memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas berbagai dukungan yang telah diberikan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang di masa kepemimpinan H. Ruhimat dan Agus Masykur yang begitu tinggi dan peduli salah satunya terkait pemberian insentif kepada guru ngaji Di Kabupaten Subang.
Dalam kesempatan tersebut staf khusus Menteri Agama RI Dr. Nuruzzaman M.Si dan Sekjen Kementerian Agama RI Prof. Dr. H. Nizar, M.Ag memberikan apresiasinya atas dukungan pemerintah Kabupaten Subang atas Program Prioritas Kemenag RI yang salah satunya yaitu program Revitalisasi KUA.
Adapun dukungan yang diberikan berupa hibah lahan yang diperuntukan untuk pembangunan KUA. Menurut Nuruzzaman revitalisasi KUA bertujuan untuk menjadikan Kantor Urusan Agama menjadi pusat pelayanan masyarakat untuk berbagai urusan yang terkait dalam bidang keagamaan seperti pernikahan, ibadah haji dan pengurusan berbagai dokumen lainnya.
Dengan hibah lahan yang dilakukan pemerintah Kabupaten Subang telah membantu pihak kementerian Agama merevitalisasi KUA bukan hanya dalam hal administrasi namun juga hingga terkait pembangunan gedung KUA.
Sementara itu dalam sambutannya Bupati Subang yang diwakili oleh Sekretaris Daerah menyampaikan rasa terima kasih nya atas kerjasama yang telah berjalan antara pemerintah daerah dengan pihak kementerian agama RI.
Kang Jimat berharap agar sinergitas antara Pemerintah Daerah dengan Kementerian Agama dapat terjalin dengan baik selain untuk kemaslahatan umat juga sebagai upaya memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat, agama, dan negara.
Serta menyampaikan kepada Kementerian Agama untuk selalu berkoordinasi dan menjadikan Kabupaten Subang sebagai prioritas apabila terdapat program-program yang berkaitan dengan keagamaan mengingat kabupaten subang sedang menuju era industrialisasi tentu hal-hal yang bersifat keagamaan harus lebih ditingkatkan.
Dalam acara tersebut dilakukan pula penyerahan secara simbolis dokumen dan Surat Keputusan Bupati Subang No. KU.11.02/Kep.299.BKAD/2019 tentang Hibah 4 bidang tanah hak pakai pemerintah daerah Kabupaten Subang kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Subang untuk 4 Kantor Urusan Agama (KUA) yang terletak di Kecamatan Subang, Kecamatan Jalancagak, Kecamatan Patokbeusi dan Kecamatan Cikaum.
Hadir dalam kesempatan tersebut di ruang rapat segitiga Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Subang beserta jajaran, Kepala BP4D Subang, serta Asda I. Turut hadir secara virtual staf khusus menteri Agama RI, Sekjen Kementerian Agama RI, Kepala Kanwil Jawa Barat, serta kepala dan perwakilan KUA se Kabupaten Subang.(nawami)