HWOARANGNEWS.ID | Bupati Subang H. Ruhimat beserta pejabat Forkopimda Subang hadiri pelaksanaan penandatanganan Nota Kesepahaman Penanganan Sistem Lintas Informasi dan pengawasan Elektronik Terpadu (NASI LIWET) 4 lembaga penegakan hukum Subang di Kantor Kejaksaan Negeri Subang, Senin (18/10/2021).
Acara Penandantanganan MoU tersebut melibatkan 4 instansi penegak hukum terkait diantaranya Kejaksaan Negeri Subang, Pengadilan Negeri Kelas IB Subang, Kepolisian Resort Subang, dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Subang.
Dalam sambutannya yang mewakili 4 instansi penegak Hukum penandatangan MoU Kepala Kejaksaan Negeri Subang I Wayan Sumertayasa SH, MH mengatakan bahwa Layanan Nasi Liwet merupakan layanan yang berisi pertukaran data administrasi antar 4 instansi penegak hukum di Kabupaten Subang yang disediakan dalam rangka memberikan pelayanan penegakan hukum yang prima kepada masyarakat Subang.
Layanan ini tidak akan dikenal tanpa diberi identitas maka dari itu diberikan sebuah identitas yang mengandung budaya lokal yaitu NASI LIWET. Dirinya berharap semoga dengan adanya layanan NASI LIWET akan membantu mengatasi kendala penegakan hukum di Kabupaten Subang dan berharap acara ini bukan hanya seremonial belaka namun dapat membawa manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat Subang.
Dalam kesempatan tersebut Kang Jimat sapaan akrab Bupati Subang mengucapkan rasa terima kasih dan apresiasinya kepada empat instansi penegak hukum Subang yang telah menyelenggarakan kegiatan MoU sekaligus launching program NASI LIWET.
Dirinya menuturkan bahwa Program tersebut merupakan bentuk sinergitas antar instansi penegak hukum yang tentunya sangat berperan penting dalam mewujudkan keterpaduan dalam penegakan hukum di wilayah kabupaten subang. "Apresiasi dari saya kepada 4 institusi ini saya yakin akan bermanfaat dalam meningkatkan pelayanan hukum kepada rakyat Subang" ujarnya.
Kang Jimat berharap pula dengan adanya Program Nasi Liwet semoga semakin meningkatkan pelayanan Hukum kepada seluruh masyarakat Subang serta dapat mendukung reformasi Birokrasi dan pembentukan Zona Integritas yang melayani sepenuh hati dan bebas Korupsi.
Hadir pula dalam kesempatan tersebut Sekda Subang Asep Nuroni S.Sos, M.Si, Ketua DPRD Subang H. Narca Sukanda, S.Sos, Kapolres Subang AKBP Sumarni, S.IK, SH, MH, Dandim 0605 Subang Letkol Czi Irsyad Wilyarto S.IP, Kepala Pengadilan Negeri Subang Agus Hamzah SH, MH, Kepala LP Kelas IIA Subang Tommy Hendri Bc.IP, S.Sos, perwakilan petinggi Lanud Suryadarma dan jajaran petinggi Kejaksaan Negeri Subang.(Red)