HWOARANGNEWS.ID | Bupati Subang H. Ruhimat dan juga istri Hj. Yoyoh Sopiah Ruhimat menjalani vaksinasi dosis ketiga (Booster), di Aula Abdul Wahyan, Rumah Dinas Bupati. Rabu, 19 Januari 2022.
Tujuan Booster adalah untuk meningkatkan kembali imunitas yang sudah mulai turun dan memperpanjang masa perlindungan dari wabah Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupatan Subang Dr. Maxi menyampaikan, menurut hasil penelitian, setelah 6 bulan, antibodi mulai menurun, sehingga perlu dilakukan Booster.
Syarat Booster diberikan bagi warga yang berusia lebih dari 18 tahun yang telah divaksin dosis kedua lebih dari 6 bulan, dan prioritas utama booster diberikan bagi kelompok-kelompok rentan seperti lansia diatas usia 59 tahun dan bagi orang-orang yang punya penyakit kronis.
Hj. Yoyoh Sopiah Ruhimat atau yang biasa dipanggil Mimih yang juga ikut dalam vaksinasi dosis ketiga menyampaikan bahwa setelah dirinya divaksin, tidak muncul reaksi apapun dan tetap sehat. Untuk itu, Mimih menghimbau masyarakat agar tidak takut untuk divaksin dosis ketiga.
Sementara itu Kang Jimat menyampaikan bahwa dosis ketiga yang saat ini digunakan adalah Vaksin Pfizer. Kang Jimat juga mengatakan bahwa dirinya tidak merasakan gejala apapun setelah booster.
Kang Jimat menghimbau bagi masyarakat yang telah memenuhi syarat untuk melakukan vaksinasi dosis ketiga. "Mudah-mudahan mampu melindungi diri kita dari wabah Covid-19" Harap Kang Jimat.
Selain Kang Jimat dan Mimih, proses vaksinasi dosis ketiga ini juga diikuti oleh seluruh jajaran pejabat dan staf yang bertugas di Rumah Dinas Bupati.(*)