HWOARANGNEWS.ID | Bupati Subang H. Ruhimat menerima kunjungan Kepala dan jajaran BPJS Cabang Sumedang di Rumah Dinas Bupati Subang, Senin 28 Maret 2022.
Kunjungan BPJS Sumedang yang menaungi wilayah Kabupaten Sumedang-Majalengka-Subang tersebut dalam rangka pembahasan mengenai target Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Subang di tahun 2022. UHC atau cakupan kepesertaan semesta yang mempunyai pengertian bila seluruh penduduk Indonesia (dalam hal ini khususnya di Kabupaten Subang) telah menjadi peserta JKN maka cakupan kesehatan semesta dianggap telah tercapai.
Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan H. Rahmat Effendi membuka pertemuan tersebut dengan mengungkapkan adanya kesenjangan 12% masyarakat Subang yang belum menjadi ikut serta dalam BPJS, sehingga baru mencapai 83% dari target 95% UHC.
Kepala Cabang BPJS Sumedang Fitriana mengungkapkan apresiasi kepada jajaran dinas terkait Pemkab Subang atas kenaikan angka UHC Kabupaten Subang yang naik 4% dari 79% ke 83% sepanjang tahun 2021.
Meskipun demikian, Fitriana mengingatkan agar Kabupaten Subang tetap mengejar angka 95% UHC, terlenbih adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada 6 Januari 2022 dan berlaku mulai 1 Maret 2022.
Dalam Inpres ini, tidak hanya pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan ibadah haji yang harus menyertakan kepesertaan BPJS Kesehatan sebagai salah satu syarat, tetapi juga untuk berbagai macam pengurusan administrasi di 23 kementerian dan 7 lembaga negara.
“Kami berharap sebelum tahun 2023 UHC Kabupaten Subang sudah mencapai target, bila kita ingin menurunkan tingkat kemiskinan, maka salah satu faktornya adalah produktivitas kesehatan yang meningkat. Kami juga memohon maaf lahir bathin jika ada kesalahan dari kami, dan selamat menunaikan ibadah puasa. Apa yang kita lakukan semata-mata untuk kemaslahatan masyarakat” Ujar Fitriana
Sekretaris Dinas Kesehatan Subang, dr. Meti mengungkapkan beberapa faktor masyarakat yang belum ikut kepesertaan BPJS salah satu yang menjadi kendala adalah, jumlah penduduk yang belum tervalidasi, dan harus menyinkronisasi dengan dinas terkait.
“Kami harus konsolidasi data dengan Disdukcapil dan Dinsos Subang, kalau data tidak sesuai, dari Dinkes akan kesulitan mana masyarakat yang mau dibantu” Ujar dr. Meti.
dr. Meti pun menyarankan pendataan masyarakat dengan kriteria yang jelas adalah urgensi, dirinya menyarankan agar pendataan masyarakat dimulai oleh Lurah/ Kepala Desa masing-masing, mana warganya yang tidak mampu, dan belum mengikuti keanggotaan BPJS agar dibayarkan oleh anggaran dari Pemda Subang & Pemprov Jabar.
Menanggapi paparan dari BPJS dan dinas terkait, Kang Jimat mengungkapan realita di lapangan dalam pengelolaan perlu pembenahan, dirinya menginginkan, masyarakat Subang khususnya yang menengah ke bawah tidak kesulitan saat ingin mendapat pelayanan kesehatan.
Kang Jimat pun menginstruksikan Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat untuk segera memperjelas alur alokasi anggaran untuk Kepesertaan BPJS, serta mengadakan pertemuan dengan dinas terkait serta para Camat/Kades mengenai sinkronisasi data.
“Saya tidak mau lagi ada masyarakat Subang yang susah untuk berobat ke Rumah Sakit (dan Faskes) , Lurah / Kades jangan menunggu warganya sakit dulu baru bergerak buat BPJS, saya beri waktu dua bulan untuk penanganan hal ini” Tegas Kang Jimat.
Turut Hadir Jajaran BKAD, RSUD, dan Dinas Sosial Subang, serta jajaran BPJS Cabang Sumedang.(*)