HWOARANGNEWS.ID | TP-PKK Kabupaten Subang melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumedang dalam rangka penguatan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di Pendopo Abdul Wahyan, Kamis (8/9).
Penandatanganan dilakukan oleh Ketua TP-PKK Kabupaten Subang Hj Yoyoh Sopiah Ruhimat dan Kepala BNNK Sumedang AKBP Hery Sudrajat disaksikan langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, Perwakilan Kejaksaan Negeri dan Kasat Narkoba Polres Subang.
Ketua TP-PKK Kabupaten Subang Hj. Yoyoh Sopiah Ruhimat menyampaikan bahwa melalui POKJA I, pihaknya memiliki program Pola Asuh Anak dan Remaja di Era Digital untuk meningkatkan peran orang tua dalam membentuk dan membangun karakter anggota keluarga melalui wadah kelompok Bina Keluarga Remaja.
Selain itu, ia juga melaporkan beberapa upaya yang telah dilaksanakan di Kabupaten Subang salah satunya yaitu pembentukan Relawan Anti Narkoba Tingkat Desa (Relaksa) di Desa Rancabango Kecamatan Patokbeusi.
"Saya mengimbau kepada para pengusaha, BUMD, lembaga/ormas Penggiat Penyalahgunaan Narkoba untuk mendukung kegiatan ini," lanjutnya.
Sebagai penutup, ia menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kegiatan tersebut dengan membentuk relawan anti narkoba di 30 kecamatan dan 245 desa/kel se-Kabupaten Subang.
Kepala BNNK Sumedang AKBP Hery Sudrajat menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindaklanjut dari BNN dan TP-PKK Pusat yang telah dilaksanakan pada awal tahun.
Ia juga menyebutkan tiga strategi yang dilakukan dalam pendekatan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yaitu soft power approach tindakan preventif atau pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi dan pasca rehabilitasi. Hard power approach kegiatan pemberantasan narkotika dan smart power approach kegiatan yang melibatkan teknologi informasi.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang Asep Nuroni membacakan sambutan dari Bupati Subang yang mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak atas terjalinnya kerjasama tersebut dan berharap perjanjian kesepakatan tersebut terlaksana dengan baik sehingga generasi muda subang bisa terbebas dari bahaya narkoba.
Ia menyampaikan bahwa berdasarkan data Polres Subang terdapat peningkatan 10 persen kasus narkoba sejak 2020 dan 30 persen diantaranya merupakan mahasiswa. Adapun dampak dari narkoba tersebut kini sudah merambah ke segala strata sosial apabila terus terjadi akan ada penurunan kualitas generasi muda yang berarti akan mengurangi asset bangsa.
Kegiatan ditutup dengan penyerahan plakat dari TP-PKK Kabupaten Subang kepada BNNK Sumedang serta sebaliknya.(*)