HWOARANGNEWS.ID | Bupati Subang H. Ruhimat membuka Forum Konsultasi Publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) terkait Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Subang, di Sawala Ageung Fave Hotel Subang, Kamis (13/10).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengidentifikasi isu pembangunan berkelanjutan sebagai dasar awal didalam penyusunan KLHS Revisi RTRW Kabupaten Subang yang harus diperhatikan agar kebutuhan ruang terkait perkembangan industri dan wisata dapat terpenuhi dan tidak mengganggu ekosistem dan kelestarian alam yang ada.
Tokoh Pegiat Lingkungan Kabupaten Subang, H. Eep Hidayat dalam kesempatan tersebut menyampaikan pentingnya revisi RTRW Kabupaten Subang agar memperhatikan keadilan sosial seperti yang diamanahkan Undang-Undang.
Ia juga mengatakan bahwa pemerintah dan masyarakat tidak perlu khawatir terkait keengganan investor untuk berinvestasi di Kabupaten Subang karena adanya regulasi terkait lingkungan.
Selain itu juga menyatakan komitmennya dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Subang yang berdasar pada kelestarian lingkungan.
"Insya Allah kita semua berkomitmen yang bagus untuk membangun citra lingkungan hidup Kabupaten Subang untuk kehidupan masa sekarang hingga masa mendatang. Saya tidak bilang alam Subang rusak, tapi harus ada perencanaan untuk menjaga itu semua," ujarnya.
Sementara itu, Bupati Subang menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak atas partisipasinya dalam revisi RTRW Kabupaten Subang tersebut.
Ia juga menyampaikan bahwa RTRW merupakan bagian penting dari tata ruang yang berpengaruh pada kebijakan pembangunan daerah dan bisa dilakukan kajian setiap lima tahun apabila dirasa sudah tidak relevan dengan kebutuhan pembangunan.
Selain itu, ia menambahkan bahwa Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat memiliki kewajiban untuk menyusun dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) sesui dengan UU Nomor 32 Tahun 2009.
Ia berharap dengan diadakannya konsultasi publik tersebut dapat menjaring dan menghimpun masukan dan harapan masyarakat serta pemangku kepentingan demi terwujudnya pembangunan di Kabupaten Subang yang berkelanjutan.
"Saya harap peserta forum konsultasi ini dapat berpartisipasi secara aktif dalam memberikan saran serta masukan sehingga penyusunan dokumen KLHS revisi RTRW Kabupaten Subang dapat mengantisipasi segala dampak negatif yang mungkin muncul dalam pelaksanaan pembangunan," tutupnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Subang, para Kepala OPD, Tenaga Ahli Bidang Konservasi, Lingkungan, Ekonomi dan Sosial Budaya, Tim Pokja dan Tim Konsultan Pendamping KLHS RTRW Kabupaten Subang, para Camat yang hadir secara virtual, Akademisi, dan Pegiat serta Aktivis Lingkungan.(*)