HWOARANGNEWS.ID | Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungli Kabupaten Subang bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas mengenai Saber Pungli dalam rangka Sosialisasi Implementasi Kebijakan Administrasi Kependudukan Kabupaten Subang Tahun 2022 di Aula Disdukcapil, Kamis (15/12/22).
Pokja Penegak Saber Pungli IPTU Siti Asiyah menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan dasar kinerja dari pejabat dan seluruh anggotanya. Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa fungsi dari Tim Saber Pungli yaitu untuk melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap institusi pemerintah yang melaksanakan pelayanan terhadap masyarakat.
Ia juga menyampaikan apresiasinya kepada Kepala Disdukcapil dan jajaran atas terlaksananya penandatanganan pakta integritas tersebut.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipiil H. Sumarna menyampaikan bahwa sesuai dengan arahan Dirjen Dukcapil bahwa pihaknya harus melayani dengan motto Membahagiakan Masyarakat sehingga dengan adanya penandatanganan tersebut merupakan salah satu untuk meningkatkan motivasi dalam pelayanan kepada masyarakat lebih baik lagi.
"Walaupun sarana prasarana masih belum maksimal tapi kami sedikit demi sedikit memperbaikinya untuk pelayanan kepada masyarakat dan dengan niat kami, kegiatan hari ini merupakan salah satu untuk meningkatkan motivasi pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
Penandatanganan dilakukan secara simbolis oleh Kepala Disdukcapil Subang, Kabid Dafduk, Kepala UPTD Pamanukan dan Jafung Pranata Komputer Ahli Muda disaksikan langsung oleh Tim Saber Pungli Kabupaten Subang.
Mewakili Ketua Tim Saber Pungli Kabupaten Subang, Sekretaris Kesbangpol Agus Ismail menyampaikan bahwa penandatangan pakta integritas Saber Pungli tersebut bukan hanya untuk Disdukcapil melainkan seluruh dinas/badan yang sifatnya pelayanan.
"Disdukcapil ini menjadi yang pertama kali dan kedepan akan ada dinas/badan yang akan melaksanakan penandatanganan pakta integritas," ujarnya.
Dengan adanya penandatanganan tersebut, ia berharap baik Disdukcapil maupun UPTDnya tidak ada lagi pungutan liar (pungli) dalam melayani masyarakat.
"Saya percaya dan yakin. Saya titip bahwa setelah ini betul-betul sudah tidak ada lagi pungutan kl ada segera beritahu," tutupnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Tim Saber Pungli Kabupaten Subang, para Kepala Bidang Disdukcapil Subang serta para Kepala UPTD Disdukcapil se-Kabupaten Subang.(*)