HWOARANGNEWS.ID | Pemerintah Kabupaten Subang melaksanakan briefing staf rutin yang diikuti oleh para kepala perangkat daerah dan para camat se-Kabupaten Subang di Ruang Rapat Bupati II, Senin (6/2/23).
Briefing staf tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Subang H. Ruhimat didampingi Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi dan Sekretaris Daerah Kabupaten Subang Asep Nuroni.
Membuka briefing, Bupati Subang H. Ruhimat mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah hadir dalam kegiatan tersebut. Ia berharap mampu diikuti dengan baik sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing pihak.
Ia juga menegaskan kembali mengenai sembilan arahan hasil Rakorda Forkopimda pada Selasa (31/1/23) lalu harus diimplementasikan dan ditindaklanjuti di tingkat kecamatan hingga desa untuk mewujudkan Subang Jawara diberbagai bidang.
"Segera laksanakan, tindaklanjuti dan koordinasikan dengan stakeholder terkait," ujarnya.
Selanjutnya yaitu sosialisasi mengenai Rencana Strategis Kinerja oleh Kepala BP4D Subang Hari Rubiyanto. Ia menyampaikan bahwa inovasi yang dilakukan harus sesuai dengan perencanaan dan tupoksi masing-masing pihak dan visi misi Kabupaten Subang.
"Inovasi tersebut tidak terpaku pada aplikasi, bisa berupa program kegiatan," ujarnya.
Selain itu, dalam briefing staf tersebut juga disampaikan mengenai Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) oleh Direktur EKPKD Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri Deddy Winarwan.
Ia menyebutkan bahwa LPPD merupakan laporan atas penyelenggaraan pemerintah daerah selama satu tahun anggaran berdasarkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah yang disampaikan oleh Kepala Daerah kepada Pemerintah Pusat.
Senada dengan itu, ia menyebutkan bahwa terdapat 15 kabupaten/kota yang LPPDnya tidak bisa dinilai namun Kabupaten Subang termasuk pada LPPD dengan kategori baik di Provinsi Jawa Barat sehingga ia berharap bupati, wakil bupati dan sekda mampu memacu seluruh perangkat daerahnya untuk membantu penilaian LPPDnya menjadi kategori terbaik.
Ia juga menyebutkan bahwa terdapat apresiasi dari Presiden RI kepada Kepala Daerah dan Pemerintah Daerah apabila LPPDnya termasuk kategori terbaik begitupun sebaliknya apabila terdapat daerah dengan LPPD kurang baik maka akan diberikan sanksi.
"Untuk itu, mohon bantuan seluruh teman-teman untuk kemajuan bersama karena keberhasilan pusat sangat bergantung pada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota," lanjutnya.
Dalam briefing tersebut juga membahas mengenai entry meeting BPK oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Subang Asep Nuroni, dimana ia menyampaikan beberapa saran dari BPK untuk mewujudkan kesamaan persepsi terhadap proses dan pelaksanaan pemeriksaan seperti menyiapkan data-data tahun 2022 dengan lengkap hingga membangun komunikasi dan koordinasi dengan auditor.
Briefing ditutup dengan pembahasan mengenai HUT Ke-75 Kabupaten Subang yang akan dilaksanakan pada tiga periode waktu yaitu sebelum ramadhan, ramadhan dan sesudah ramadhan.(*)