HWOARANGNEWS.ID | Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi membuka langsung evaluasi kinerja Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Subang Tahun 2022 yang dilaksanakan di Fave Hotel, Rabu (15/2).
Adapun dasar hukum Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, Keputusan Bupati Tentang Penetapan RSUD Kabupaten Subang Sebagai Badan Layanan Umum Daerah dan Keputusan Bupati Tentang Dewan Pengawas dan Sekretaris Dewan BLUD Kabupaten Subang.
Asisten Administrasi Pembangunan Dr. Nunung Suhaeri menyampaikan bahwa tujuan dari diadakannya kegiatan tersebut yaitu untuk melakukan evaluasi kinerja RSUD untuk mengukur tingkat capaian kinerja RSUD sebagai Badan Layanan Umum Daerah yang mencakup aspek keuangan, kinerja, pelayanan dan pelaksanaan standar pelayanan minimal.
Ia juga menyampaikan bahwa hal-hal yang akan dievaluasi yaitu pelaksanaan program, evaluasi permasalahan yang ada hingga evaluasi pemecahan masalah.
Sementara itu, Wakil Bupati Subang menyampaikan bahwa lewat kegiatan evaluasi tersebut mampu mengukur tentang kinerja yang telah dilakukan.
Senada dengan itu, ia mengucapkan terima kasih kepada Direktur RSUD Subang beserta jajaran atas akreditasi paripurna yang telah didapatkan.
Melalui momentum tersebut, ia berharap seluruh pegawai mampu mengevaluasi kinerja yang selama ini dilaksanakan dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat kedepannya.
Sebagai penutup, ia mengajak seluruh pihak untuk terus bekerja sama membangun RSUD lebih baik sesuai dengan visi yang dimiliki yaitu terwujudnya rumah sakit daerah pilihan dan terpercaya melalui pelayanan prima.
"Mari terus bekerja sama untuk membangun RSUD lebih baik lagi, sesuai dengan visinya yaitu terwujudnya rumah sakit daerah pilihan dan terpercaya melalui pelayanan prima," ajaknya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, Asda I, Direktur RSUD Subang beserta jajaran, Dewan BLUD RSUD Subang, Kepala BKAD, Inspektur IRDA Subang, perwakilan Dinkes Kabupaten Subang dan tamu undangan lainnya.(*)