HWOARANGNEWS.ID | Pemerintah Daerah Kabupaten Subang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Pelatihan Media Sosial Tingkat Desa/Kelurahan di Fave Hotel, Selasa (14/3).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan pemahaman desa/kelurahan tentang pentingnya pemanfaatan media sosial sebagai penyampaian informasi pembangunan dan pariwisata, meningkatkan keterampilan desa/kelurahan mengoperasikan akun media sosial serta memberikan pemahaman terkait UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Subang dr. Dwinan Marchiawati melaporkan bahwa kegiatan Pelatihan Media Sosial tersebut dilaksanakan selama dua hari mulai tanggal 14-15 Maret 2023 dan diikuti oleh 253 peserta perwakilan desa/kelurahan se-Kabupaten Subang.
Pelatihan tersebut dibuka langsung oleh Plt Asda II Setda Kabupaten Subang H. Hidayat. Mewakili Bupati Subang H. Ruhimat, ia menyampaikan apresiasinya atas inovasi dan kreativitas yang telah dilakukan salah satunya yaitu Pelatihan Media Sosial.
Ia juga menyampaikan apresiasinya kepada seluruh peserta atas keikutsertaannya mengikuti pelatihan tersebut untuk meningkatkan potensi yang dimiliki desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Subang.
Ia berharap kegiatan tersebut mampu ditindaklanjuti secara masif untuk mempromosikan potensi wilayahnya dan pembangunan melalui media sosial.
"Saya ingin jadikan gerakan ini, gerakan semangat jawara dan gotong royong yang nantinya akan menjadi mitra pemerintah," ujarnya.
Sebagai penutup, ia mengajak seluruh peserta untuk terus tumbuh dan berkembang memajukan desa/kelurahannya sehingga terciptanya Subang Jawara.
"Ayo semua jadi duta pembangunan, tak terkecuali dengan media sosial. Harus tumbuh, berkembang dan bergemuruh memajukan desa/kelurahan," tutupnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dan pelatihan mengenai UU ITE, hoaks, fotografi, videografi, optimalisasi media sosial untuk pemasaran dan pembangunan serta peran media sosial dalam publikasi.(*)