HWOARANGNEWS.com | Dalam rangka mewujudkan hidup sehat tanpa narkoba, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Bandung menggelar pemeriksaan tes urine terhadap 97 orang atlet dan pengurus di Aula KONI Kota Bandung, pada 27-28 November 2023.
Wakil Sekretaris 4 KONI Kota Bandung Nashrindra mengatakan, pemeriksaan tes urine yang berlangsung selama dua hari itu melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bandung. Tujuannya untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba menimpa para atlet maupun pengurus KONI Kota Bandung.
Menurutnya, jika seorang atlet jauh dari narkoba, maka prestasi yang dicita-citakan akan mudah diraih. Namun sebaliknya, apabila seseorang atlet terkontaminasi penyalahgunaan narkoba, maka dapat berdampak buruk bagi prestasi yang bersangkutan.
"Bagi seorang atlet jangankan menyentuh narkoba, menengok pun tidak boleh. Sekali anda menengok, maka selesailah karier yang bersangkutan," katanya.
Ia menjelaskan, kegiatan tes urine ini sangat positif dan bermanfaat bagi KONI Kota Bandung. Melalui hidup sehat tanpa narkoba ini, diharapkan KONI Kota Bandung dapat mencetak atlet-atlet muda berbakat yang mampu berprestasi diberbagai ajang, baik itu tingkat Porda, PON dan Internasional.
"Atas pelaksanaan tes urine ini, kami mengucapkan banyak terima kasih pada BNN Kota Bandung yang telah memfasilitasi kegiatan ini," ucapnya.
Ketua Tim Pelaksana Gilang Fajar Shadiq, Kasubag Umum BNN Kota Bandung mengungkapkan, kejahatan narkoba merupakan kejahatan extraordinary atau kejahatan luar biasa. Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) adalah suatu strategi negara untuk menangani permasalahan tersebut.
Menurut Gilang, pelaksanaan P4GN merupakan tanggung jawab kita bersama. Kegiatan tes urine ini merupakan implementasi dari Inpres No. 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional (RUN) P4GN yang mengamanatkan seluruh elemen masyarakat termasuk kementerian, lembaga negara, pemerintahan wajib melaksanakan program P4GN.
Terkait dengan proses pengambilan sampel terhadap 97 atlet dan pengurus KONI Kota Bandung, seluruhnya dinyatakan negatif.(*)