HWOARANGNEWS.com | Ramai beredar sebuah pesan di media sosial Instagram mengatasnamakan agen TikTok. Konon, pesan itu berisi ajakan bergabung menjadi mitra dengan tawaran komisi sebesar Rp300.000,00 per hari.
Faktanya, ajakan bergabung menjadi mitra TikTok tersebut adalah tidak benar. Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan fakta dari turnbackhoax.id, pesan tersebut terindikasi penipuan.
Pesan seperti ini seringkali menjadi salah satu jenis penipuan yang mengatasnamakan beberapa nama-nama platform besar, salah satunya TikTok.
Jenis penipuan tersebut dapat berupa tawaran pekerjaan paruh waktu, pemberian hadiah dan lain sebagainya. Ulasan pada halaman Pusat Keamanan TikTok juga telah mengimbau masyarakat untuk berhati-hati apabila menerima informasi yang mengatasnamakan TikTok.
Salah satunya adalah scam phishing, yang biasanya sering dilakukan melalui situs website palsu, email, atau teks yang tampaknya mewakili perusahaan yang sah.
Melansir dari halaman support.tiktok.com, disebutkan juga bahwa pesan resmi dari TikTok kepada pengguna hanya akan dikirimkan melalui pesan di menu kotak masuk pada akun TikTok pribadi pengguna ataupun melalui jalur komunikasi resmi milik TikTok.(*)