HWOARANGNEWS.com | Terkait polemik Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023, Bupati Subang, H. Ruhimat didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupten Subang Tatang Komara, M.Pd melakukan monitoring dan dialog bersama di SMA Negeri 1 Kalijati, pada Senin (17/7).
Kegiatan tersebut dilakukan guna menjawab keluhan masyarakat terkait adanya kejanggalan dalam proses PPDB tahun ajaran 2023/2024 di Kabupaten Subang khususnya dalam sistem zonasi.
Ia menyampaikan kekhawatiran yang terjadi ini akan merusak mental generasi muda nantinya, sehingga ia bergerak langsung untuk mengunjungi sekolah yang dianggap bermasalah oleh masyarakat dan melihat kejadiannya seperti apa.
Selain itu, ia menyatakan bahwa dirinya siap untuk membantu dan menyelesaikan polemik ini kepada pihak Disdik Provinsi Jawa Barat agar tidak terjadi kejadian yang sama di kemudian hari.
"Kami tidak akan tinggal diam, kami akan mengambil langkah untuk lebih serius untuk anak bangsa yang ada di wilayah Subang," Ucapnya.
Ia menambahkan akan mengusulkan rekomendasi kepada Disdik Provinsi Jawa Barat untuk membangun SMA Negeri di setiap Kecamatan di Kabupaten Subang agar masyarakat bisa mudah untuk menjangkau SMA Negeri.
"Saat ini Subang baru punya 21 SMA Negeri, masih ada 11 kecamatan yang belum miliki SMA Negeri seperti Cibogo, Sukasari, Tambakdahan, Compreng, Cijambe, Kasomalang, Pusakajaya, Cikaum, Legonkulon, Sagalehrang dan Ciater," ujar Bupati Subang.
Maka itu, Pemerintah Kabupaten Subang siap untuk menyediakan lahan di setiap Kecamatan yang belum memiliki SMA Negeri untuk dilakukan pembangunan kedepannya seperti yang saat ini sedang dibangun yaitu di wilayah Kecamatan Binong dan Kecamatan Cisalak.
Melalui pembangunan ini dirinya menilai akan menjadi salah satu solusi agar tidak terjadi kekisruhan dalam PPDB dengan sistem zonasi juga sebagai implementasi dari program Jawara Daya.(*)