HWOARANGNEWS.ID | Bupati Subang H. Ruhimat bersama Wakil Gubernur Jawa Barat H. Uu Ruzhanul Ulum, S.E, menghadiri Sosialisasi Pelayanan Perizinan Sektor Pertambangan Mineral dan Batubara yang dihadiri oleh para pemilik IUP (Izin Usaha Pertambangan) berasal dari Kabupaten Subang dan Kabupaten Bandung Barat. Bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Subang, Jumat (2/12).
Dalam laporannya, Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat Ai Saadiyah Dwidaningsih menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas ESDM berkomitmen untuk melakukan akselerasi dalam menyediakan pelayanan yang optimal bagi masyarakat khususnya pengusaha tambang untuk dapat memenuhi kewajibannya. Beberapa hal yang sudah disiapkan untuk mengakselerasi hal tersebut adalah dengan menyiapkan beberapa instrumen pendukung seperti Pergub dan SOP, menyiapkan sistem layanan digital yang mudah dan cepat melalui E-Osmosys Ver 5.0 dan lainnya.
“Diharapkan dengan sosialisasi ini bisa tercipta kolaborasi yang harmonis dari Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, juga Para Pelaku Usaha demi terwujudnya kaidah pertambangan yang baik di Jawa Barat.” Ungkap Ai.
Selanjutnya, Bupati Subang H. Ruhimat mengucapkan selamat datang kepada para pemilik IUP dan berharap sosialisasi ini dapat menghasilkan koordinasi yang baik dari berbagai pihak yang terkait serta mengapresiasi Dinas ESDm Provinsi Jawa Barat yang telah menyelenggarakan kegiatan tersebut.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Barat H. Uu Ruzhanul Ulum mengungkapkan setelah memimpin, dirinya semakin menyadari bahwa Provinsi Jawa Barat adalah provinsi istimewa, banyak orang dari daerah lain yang ingin tinggal, berusaha dan berbisnis di Provinsi Jawa Barat.
Ia juga menuturkan pemimpin yang baik adalah yang mampu berkomunikasi yang baik dengan masyarakat, demikian halnya dengan peraturan dan kebijakan yang akan dilaksanakan oleh masyarakat, termasuk dalam bidang tambang, ada aturan baru yang harus didengar oleh para pengusaha.
“Kegiatan ini bukan ingin menutup atau melarang bapak-ibu semuanya, justru kami ingin memberikan legalitas hukum agar pelaku usaha aman dan nyaman dan nantinya Provinsi Jawa Barat makin meningkat dalam sektor ekonomi," ujarnya.
Acara dilanjutkan dengan Sosialisasi pelayanan perizinan sektor pertambangan oleh Dinas PMPTSP Provinsi Jawa Barat, Sosialisasi pelayanan non perizinan sektor pertambangan oleh Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat dan Sosialisasi Penanganan Kegiatan Pertambangan Tanpa Izin oleh Perwakilan Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Barat.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat, Kasatpol PP Jawa Barat, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, Perwakilan Dinas DPMPTSP, Perwakilan Bapenda Jawa Barat, Perwakilan Direktur Reskrimsus Polda Jabar, Kepala OPD terkait Kabupaten Subang, sert para pelaku usaha pertambangan.(*)