HWOARANGNEWS.ID | Pemerintah Daerah Kabupaten Subang melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman melaksanakan Rapat Koordinasi POKJA Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dan pembentukan Forum PKP Kabupaten Subang dalam rangka pelaksanaan penanganan PKP di Kabupaten Subang. Bertempat di Ruang Rapat Kantor DPKP, Jumat (27/1).
Forum tersebut merupakan wadah atau tempat pertemuan untuk membicarakan kepentingan bersama dalam penyelenggaraan PKP yang bertujuan untuk membantu pemerintah dalam upaya mewujudkan pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman yang terpadu sesuai amanat Undang-undang.
Senada dengan hal tersebut, Kepala DPKP Kabupaten Subang Imron Thomas Faturahman menyebutkan urgensi dibentuknya forum tersebut karena dianggap PKP merupakan urusan yang kompleks dan multi sektor, terjadinya perbedaan pemahaman pengetahuan dalam penyelenggaraan perubahan kawasan permukiman dan diperlukannya koordinasi antar sektor.
Selain itu, ia menyebutkan bahwa kegiatan tersebut juga tindaklanjut amanat dari Surat Sekda Kabupaten Subang mengenai pembentukan Forum PKP.
"Pokjanya udah dibentuk dan sekarang perlu ada perubahan kepengurusan karena adanya perubahan regulasi salah satunya penyederhanaan di perangkat daerah," lanjutnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan mengenai Forum Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta diskusi bersama stakeholder terkait.(*)