HWOARANGNEWS.com | Bupati Subang, H Ruhimat menerima aspirasi dari Aliansi Buruh Kabupaten Subang bertempat di Ruang Rapat Bupati II Pemda Subang, Selasa (5/9).
Membuka audiensi, Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan H. Hidayat, S.Ag., M.Si. menuturkan pertemuan tersebut adalah tindak lanjut dari serikat buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Subang.
Perwakilan Aliansi Buruh Subang menyampaikan tuntutan diantaranya agar Bupati Subang merekomendasikan kenaikan UMK Subang tahun 2024 sebesar 20%, pembuatan SK Bupati yang mengatur tentang perundingan bagi perusahaan-perusahaan yang upahnya sudah di atas UMK Subang, Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Kabupaten Subang memaksimalkan di LKS TRIPARTITE & DEPEKAB serta permohonan adanya PERDA Tenaga Kerja yang berpihak kepada buruh di Subang.
Perwakilan Aliansi Buruh Subang juga menyatakan tidak bermaksud mendiskriminasi tenaga kerja yang merupakan pendatang/orang luar Subang, namun pihaknya meminta dalam menghadapi industrialisasi di Kabupaten Subang, Pemda Subang hendaknya membuat kebijakan agar SDM Subang dapat terserap menjadi tenaga kerja di perusahaan-perusahaan yang ada di Subang.
Mereka juga meminta Bupati Subang dan Disnakertrans ESDM Subang untuk selalu mengontrol dan memonitor investasi yang ada di Subang, karena ada beberapa pengusaha yang tidak mentaati peraturan yang ada, bahkan masih ada pungli dalam rekrutmen tenaga kerja di Subang.
Menanggapai aspirasi dari Aliansi Buruh Subang, Bupati Subang menegaskan dirinya dan jajaran akan secepatnya membuat tim khusus untuk 'gerak cepat' terkait permasalahan ketenagakerjaan di Subang. Mengenai kenaikan upah dari para pekerja. Ia menegaskan dirinya mendukung penuh kesejahteraan pekerja di Subang.
"Intinya saya sangat mendukung kenaikan upah, saya akan siap merekomendasikan kepada pihak yang berwenang. Saya akan hadir langsung pada rapat tripartid." Tegas Bupati Subang.
Seusai audiensi, Bupati Subang dan jajaran pun menemui secara langsung para perwakilan buruh yang sedang berdemo di Halaman Kantor Bupati Subang dan menerima dokumen tuntutan aksi dari Aliansi Buruh Subang.
Turut hadir dalam audiensi tersebut Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kadisnaker, Kadishub, Kepala Satpoldamkar, serta Kepala Bakesbangpol Subang.(*)