HWOARANGNEWS.com | Penjabat Bupati Subang Dr. Drs. Imran, M.Si.,MA.Cd didampingi Pj. Ketua TP PKK Kabupaten Subang Rosnelly, S.K.M menghadiri dan membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Subang Tahun 2024, bertempat di Lembah Sarimas Ciater, Kamis (18/04).
Musrenbang Kabupaten Subang diawali dengan penampilan kesenian toleat yang merupakan alat musik tradisional khas Kabupaten Subang yang terbuat dari bambu menyerupai alat musik seruling. Berdasarkan sejarahnya, alat musik ini diciptakan oleh Mang Parman yang terilhami dari alat tiup permainan anak-anak gembala yaitu Empet - empetan atau Ole - olean di pesawahan Pantura Kabupaten Subang.
Selanjutnya, agenda dimulai dengan laporan ketua panitia pelaksana yang disampaikan oleh Asisten Administrasi Umum Setda Subang H. Dadang Kurnianudin, S.IP, yang menyampaikan dasar hukum Musrenbang, dan kerangka logis Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Subang tahun 2025-2045 dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2025.
Selanjutnya dibacakan 12 Tuntutan Forum Anak Kabupaten Subang yang dibacakan oleh Ketua Forum Anak Kab. Subang Sri Sakinah Agustian dan kemudian diserahkan Pokok pikiran DPRD yang diserahkan secara langsung oleh Wakil Ketua DPRD Subang Hj. Elita Budiarti kepada Pj. Bupati Subang.
Membuka sambutannya, Pj. Bupati Subang Dr. Imran mengutip ungkapan seorang ahli yang menyatakan bahwa perencanaan yang baik menentukan 50% dari keberhasilan, apabila perencanaan dilakukan secara terukur. Oleh karena itu, dirinya berpesan agar para pimpinan OPD dan Camat membuat perencanaan dengan baik dan bisa diimplementasikan agar hasil akhirnya juga memuaskan.
"Saya sangat mengharapkan kita semua di sini untuk merecanakan Kabupaten Subang yang baik. Jangan hanya membuat rencana yang cuma akan menjadi dokumen yang disimpan di dalam lemari," pintanya.
Ia juga menyinggung tuntutan forum anak yang dibacakan di awal acara. Dirinya menyatakan bahwa pembangunan harus memperhatikan seluruh lapisan masyarakat.
"Tadi juga anak-anak kita menyampaikan permintaan, kita dituntut untuk mendengarkan bukan hanya dari sisi pemerintahan, tapi dari organisasi masyarakat, dari unsur perwakilan anak-anak, dan unsur lainnya." pesannya.
Ia menekankan usulan hasil musrenbang kecamatan harus dipahami oleh camat, karena hal tersebut akan dipertanggungjawabkan pada evaluasi pemerintahan daerah. Terkait Struktur Organisasi, dirinya mengamanatkan bahwa organisasi di Pemkab Subang perlu dikaji dan dievaluasi dan disesuaikan dengan kebutuhan zaman.
"Perencanaan harus berdampak pada masyarakat, birokrasi pun harus berdampak pada masyarakat. Sekarang daerah-daerah sedang berlomba untuk mengejar perkembangan jangka menengah dan jangka panjang," ungkapnya.
Menutup sambutannya, ia mengimbau dengan tegas agar para kepala OPD dan Camat tidak terpaku pada zona nyaman dan mengikuti perkembangan zaman untuk meningkatkan kinerja secara efisien dan efektif.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut para Asisten Daerah, Staf Ahli, Kepala OPD, Para Camat, Forkopimda Kabupaten Subang, dan tamu undangan lainnya.(*)